Pj Sekda Muba : Alokasi Dana Pilkada Harus, Efisiensi dan Mengacu Pada Peraturan Perundang-undangan

“Komitmen bersama mengenai Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dialokasikan 40% di tahun 2023, dan 60% di pada anggaran induk tahun 2024,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua KPU Muba Yupizer mengucapkan terimakasih atas bantuan Pemerintah Kabupaten Muba terkait dukungan anggaran dan fasilitas kegiatan kepada KPU Muba.

_

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *