Pj Sekda Muba : Alokasi Dana Pilkada Harus, Efisiensi dan Mengacu Pada Peraturan Perundang-undangan

Dikatakan Pj Sekda Muba, dukungan pendanaan melalui alokasi anggaran kegiatan pada pelaksanan pilkada serentak 2024, harus benar-benar disiapkan secara baik dan juga proporsional dengan mengacu pada prinsip-prinsip efisiensi.

_

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *