Pj Sekda Muba : Alokasi Dana Pilkada Harus, Efisiensi dan Mengacu Pada Peraturan Perundang-undangan

“Semoga Pemilihan umum serentak nanti terlaksana dengan baik, dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kesbangpol Muba Joni Martohonan memaparkan bahwa dukungan alokasi anggaran akan dibebankan pada anggaran perubahan APBD Tahun 2023 dan juga APBD Tahun Anggaran 2024 dalam bentuk dana hibah, kepada KPUD Muba, Bawaslu Muba serta untuk pengamanan pada Kodim 0401 Muba, dan Polres Muba.

_

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *