Pj Sekda Muba : Alokasi Dana Pilkada Harus, Efisiensi dan Mengacu Pada Peraturan Perundang-undangan

Musni, berharap rencana pendanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 secara efisien, tanpa mengurangi esensi pelaksanaan pilkada itu sendiri.

_

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *