MUBA ,SKR168.COM – Camat Babat Toman Alpan Husin SKM MM lantik 9 Pejabat Kepala Desa yang menggantikan masa jabatan Kepala Desa Definitif yang telah habis masa jabatannya tertanggal, Kamis (17/6/2021).
Pelantikan Pejabat Kepala Desa ini dilaksanakan di gedung serbaguna kecamatan Babat Toman, yang turut dihadiri, Anggota Polsek Babat Toman, Koramil 401-02/Babat Toman, Staf Kecamatan serta seluruh Kepala Desa dilingkungan kecamatan Babatan Toman.
Adapun 9 Pejabat Kepala Desa yang dilantik yaitu Kades Kasmaran As’at, PJ Kades Toman Ardika, PJ Kades Bangun Sari Jumadi, PJ Kades Sungai Angit Azuan Afriko, PJ Kades Sri Mulyo Muslih, Pj Kades Pangkalan Jaya Irwan, PJ Kades Sereka Bustari, PJ Kades Sugi Waras Ahmat Gani, PJ Kades Sugi Raya Agusmanto.
Menurut Camat Babat Toman Alpan Husin SKM MM kepada media ini mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin, telah ditetapkan beberapa PJ Kepala Desa di lingkungan kecamatan Babat Toman, guna meneruskan roda pemerintahan desa yang Kepala Desanya telah habis masa jabatan.
” Kami harapkan dengan telah dilantiknya Ke – 9 PJ Kepala Desa yang menggantikan Posisi Kepala Desa yang Habis Masa jabatannya, agar dapat segera bergerak mengisi kekosongan roda pemerintahan yang kosong,” ujar Alpan.
Lanjutnya, Jalankan tugas dan fungsinya sebagai PJ Kepala Desa sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang telah ditetapkan. “Kita semua berharap segera berjalan sebagaimana mestinya, mengingat desa-desa yang telah habis masa jabatannya masih banyak program-program yang harus segera berjalan,” tukasnya.(hsm)
_