SEKAYU ,SKR168.COM – Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan apresiasi atas rekomendasi DPRD Kabupaten Muba terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba Tahun Anggaran 2020. Apresiasi disampaikan Beni pada Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Selasa (23/3/2021).
Mewakili Ketua DPRD Muba Sugondo, Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kanedy SH memimpin langsung rapat paripurna. Dirinya menerangkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba tahun anggaran 2020, telah melalui pembahasan sesuai mekanisme yang ada di DPRD Kabupaten Muba, lengkap dengan saran, masukan dan kritik dalam rekomendasi LKPJ tersebut.
“Rekomendasi untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan, kedepan agar format Laporan LKPJ mengacu kepada Permendagri Nomor 18 tahun 2020. Dan wajib menjelaskan indikator kinerja dan capaian realisasi target kinerja berdasarkan indikator kinerja dan capaian realisasi target kinerja berdasarkan RPJMD dan RKPD. Jelaskan juga manfaat bagi masyarakat, “ujar Juru Bicara DPRD Muba Drs Ahmad Fauzie SE MSi.
Fauzie juga menyampaikan, rekomendasi lainnya yaitu, perencanaan pembangunan daerah harus disusun konsisten dengan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan R-APBD dengan penganggaran program kegiatan berbasis kinerja, transparan, akuntabel, tepat sasaran dan terukur. Pemkab Muba harus lebih memgoptimalkan PAD agar dapat mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat.
“Pengelolaan belanja daerah harus berlandaskan anggaran kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil atau kinerja yang mencerminkan efesiensi dan efektifitas dalam pelayanan publik yang berdasarkan SAB, standar harga, tolok ukur kinerja dan SPM,”bebernya.
Disampaikan juga rekomendasi untuk Pemkab Muba, agar dilakukan langkah-langkah strategis yang nyata dan sesuai analisa investasi dalam upaya penyehatan BUMD, agar dapat bekerja secara profesional, transparan, akuntabel dan berkontribusi bagi pendapatan daerah.
“Penyelenggaraan tugas pembantuan dan penugasan, pada tahun 2020 Pemkab Muba mendapatkan tugas pembantuan yaitu tugas pembantuan urusan pertanian. Penyelenggaraan tugas pembantuan tersebut telah dilaksanakan dengan capaian fisik sebesar 100 persen. Kedepan anggaran dari pemerintah pusat hendaknya mampu menjadi pendukung tujuan pembangunan nasional pada umumnya dan kesejahteraan masyarakat Muba pada khususnya,”papar Fauzie.
Dalam sambutan Bupati Muba yang disampaikan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi mengatakan, selaku kepala daerah dirinya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muba.
“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pembahasan yang telah dilakukan terhadap LKPJ yang telah kami sampaikan. Sehingga pada hari ini telah menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Muba selama tahun 2020,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan, rekomendasi atas LPKJ Bupati Muba akhir anggaran 2020 adalah tahap akhir proses pembahasan LKPJ yang dimulai dari tahapan penyampaian, pembahasan dan akhirnya sampai pada penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Muba tahun anggaran 2020.
“Saya sangat menyadari dalam pelaksanaan program prioritas pembangunan serta melaksanakan tugas pembantuan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Muba masih terdapat kekurangan dan belum dapat sepenuhnya memenuhi harapan semua pihak terutama masyarakat Kabupaten Muba,”paparnya.
Lanjutnya, “Oleh karena itu saya selaku Wakil Bupati Muba akan selalu memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada Pemkab Muba di tahun akan datang,”ucapnya.
Dikatakan Beni, sehubungan dengan rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Muba terhadap LKPJ Bupati Muba tahun 2020, akan menjadi evaluasi bagi Pemkab Muba dalam pelaksanaan program prioritas pembangunan dan memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba.(ril)
_