MUBA,SKR168.COM – Berjiwa besar dan tak anti kritik, Direktur Utama PT Muba Elektrik Power (MEP) Augie Bunyamin didampingi Camat Tungkal Jaya Dr Sugeng Riyadi dan Aparat Kepolisian Polsek Tungkal Jaya menerima Mediasi Perwakilan Warga Tungkal Jaya, bertempat diruang pertemuan Kantor Camat Tungkal Jaya, Senin (22/3/2021).
Dalam tuntutan aksinya Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Gempur) menyampaikan orasinya terkait buruknya pelayanan listrik yang ada di kecamatan Tungkal Jaya, kemudian meminta agar pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melimpahkan permasalahan Listrik kepada Pembangkit Listrik Negara (PLN) dan tidak lagi dikoordinir oleh BUMD.
Menanggapi tuntutan tersebut, Direktur Utama PT MEP Augie Bunyamin dihadapan Perwakilan Orasi menyampaikan, seluruhnya kami mengapresiasi apa yang disampaikan pengunjuk rasa. Hari ini kami akan pulang ke Sekayu.
” Dengan membuat agenda pertama dengan membuat laporan langsung kepada Bapak Bupati tentang seluruh tuntutan warga kecamatan Tungkal Jaya, kemudian yang ke dua kami akan membuat surat dan melaporkan secara langsung ke ketua DPRD Musi Banyuasin,” ujar Augie Bunyamin.
Dijelaskannya, kemudian yang ketiga kami akan bersurat langsung kepada Komisi II selaku Mitra Usaha, Mitra Kerja kami PT MEP dengan DPRD Muba.
” Mengenai secara teknis kami tidak perlu menjabarkan karena tuntutannya adalah ingin berpindahnya pelanggan PT MEP ke PLN, Inshaallah hari ini kami akan melakukan itu semua sebab supaya pagi besok sudah di terima pak Bupati dan Ketua DPRD Itulah yang dapat kami sampaikan kurang lebihnya,” beber Augie.
Sementara itu Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Muba Muhammad Yamin mengatakan, Iya sebagaimana kita ketahui hari ini, saudara-saudara kita di Tungkal Jaya melakukan aksi damai, yang mana mereka menuntut untuk diserahkannya pengelolaan listrik tersebut dari PT MEP ke PLN.
” Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan saudara-saudara kita tersebut, dan kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung langkah tersebut. Namun dengan tetap mengikuti mekanisme dan aturan serta tahapan yang berlaku,” ujar Yamin.
Dijelaskannya, yang mana bentuk dari pada menyikapi hal tersebut bahwa kami DPRD kabupaten Musi Banyuasin segera melakukan rapat bersama pemerintah daerah yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pak Sugondo.
” Dalam rapat tersebut ada beberapa langkah yang kita sepakati,diantaranya kami akan melanjutkan rapat terpadu hari ini, Selasa (23/2/2021), untuk merumuskan langkah-langkah kongkrit, cepat dan tepat sebagai solusi permanen mengenai masalah tersebut. Dan InsyaAllah akan menghasilkan langkah dan tindakan yang terbaik buat masyarakat dan kita semua,” tukasnya.(ril)
_