MUBA,SKR168.COM – Untuk menyampaikan amanat Permendes no!mor 13 tahun 202 Kepala dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) H. Richard Chahyadi AP. MSi Samberi setiap kecamatan di kabupaten Musi Banyuasin untuk Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa APBN dan ADD/K Muba Tahun 2021 yang menjadi prioritas, diantaranya tentang Pelatihan Usaha Ekonomi Desa, informasi dan Publikasi kegiatan dan Inovasi desa dan kegiatan Pemerdayaan lainnya.
Kegiatan tersebut ini dilaksanakan di ruang rapat kantor kecamatan Lais Senin (08/02/21) yang diikuti kades dan Siskeudes di dua kecamatan yaitu kecamatan Lais dan kecamatan Babat supat camat Lais Demoon Hardian Eka Suza S.STP. MSi camat Babat Supat Rio Aditya S.STP . MSi. yang diwakili oleh Sekcam Budi Setiawan dan kasi PJOK Sumardi
Tema yang diangkat yaitu Melalui Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 ” Kita Wujudkan Transparansi Akuntabel Dalam Melaksanakan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Muba Maju Berjaya 2022
Tujuan sosialisasi ini agar penggunaan dana desa bisa terwujudnya transparansi Akuntabel dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa menuju muba maju berjaya 2022
Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza S.STP. MSi memberikan apresiasi dengan diadakannya sosialisasi pengelolaan dana desa, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Muba juga tak lepas dari pengelolaan dana desa,maka bagi Siskeudes dan kepala desa yang tidak hadir hari ini akan di berikan peringatan, agar bisa lebih baik lagi dalam pengelolaan dana desa apabila bisa hadir dalam acara ini,”tegas Camat
Kepala Dinas PMD Kabupaten Muba H.Richard Cahyadi AP, MS.i kegiatan sistem siskeudes ini belum pernah dilakukan sebelumnya hal ini agar tidak terjadi apa yang tidak diharapkan pimpinan,yaitu terwujudnya Transparansi Akuntabel Dalam Melaksanakan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Muba Maju Berjaya,ungkap Richard
Richard juga menjelaskan secara rinci bagaimana tehknis penggunaan dana desa secara rinci dihadapan seluruh kades dan operator siskeudes seluruh desa
Salah satunya adalah menjelaskan prioritas dana desa dimana saja peruntukannya,diantaranya pelatihan usaha pengelolaan sampah, bimbingan mental dan bimtek keluar,pelaporan keuangan desa,honor kpmd,TPK,Kader Posyandu,operasional RDS,Pencegahan Stunting melalui Posyandu juga tentang informasi desa yang terdiri dari Transparansi APDES (Realisasi dan Rencana) serta menjelaskan juga tentang Media Publikasi(mtr ds)
_