FITRA Sumsel dan GTPK Angkat Bicara Persoalan Meningkatnya Perjadin DPRD Muba TA 2020

MUBA,SEKTOR168.COM – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Sumatera Selatan (FITRA Sumsel) merilis ada peningkatan Anggaran yang terjadi pada perjalanan dinas (perjadin) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 60.817.453.350 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah anggaran tersebut tidak dilakukan Refousing atau realokasi anggaran karena saat Pandemi corona virus (Covid-19) tengah melanda.

Kordinator Fitra Sumsel Nunik Handayani menerangkan dari data yang ada, bahwa peningkatan anggaran pada tahun 2020 sangat signifikan.

“Dari data yang kami dapat, menyebutkan bahwa pada Tahun 2017 Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Muba sebesar Rp. 10.875.000.000,- kemudian pada Tahun 2018 menurun menjadi Rp. 9.900.000.000,- tapi pada tahun 2019 kembali meningkat menjadi sebesar Rp. 11.825.538.000,- dan Peningkatan terbesar terjadi pada Tahun 2020 dengan Total Anggaran sebesar Rp. 60.817.453.350,- dengan selisih peningkatan sebesar Rp. 48.991.915.350 atau sebesar 414% dari tahun anggaran sebelumnya 2019. Ini yang menjadi sorotan kami,”ungkap Nunik kepada awak media, Kamis (14/1).

Dikatakannya, disaat pandemi Covid -19 melanda pemerintah pusat telah mengintruksikan kepada seluruh Provinsi Kabupaten dan kota untuk melakukan realokasi anggaran atau Refocussing anggaran guna percepatan penanganan dan penanggulangan dampak covid-19.

Hal itu Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Kemenkeu No.119/2813/SJ,No.177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD T.A 2020 dalam rangka Penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan Perekonomian terutama yang tertuang pada point kedua huruf ( a,b dan huruf c). Yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah diminta melakukan rasionalisasi anggaran minimal sebesar 50% pada belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Terutama pada point kedua huruf (b) angka 1 menyebutkan bahwa pemda diminta melakukan rasionalisasi belanja barang dan jasa sekurang-kurangnya sebesar 50% terutama pada pos belanja perjalanan dinas. Sementara kalau diliat pada anggaran Perjadin DPRD Muba TA 2020 justru meningkat sangat signifikan.

“Maka pertanyaannya adalah, apakah Sekwan telah melakukan rasionalisasi, terutama pada pos anggaran belanja perjalanan dinas, sebagaimana telah diatur dalam SKB dua menteri tersebut,,?,” cetusnya.

Sebagai wakil rakyat, harusnya turut prihatin dan berempati terhadap kondisi warga masyarakatnya (konstituennya), mengingat dampak dari pandemi covid -19 dirasakan hampir di semua lapisan masyarakat yang mengalami masa sulit terutama disektor ekonomi.

” Untuk menghindari terjadinya peluang tindak korupsi, kami berharap adanya ketransparansian baik dalam perencanaan maupun penggunaan anggaran Perjalanan Dinas yang dilaksanakan oleh DPRD Muba. Apalagi ini menyangkut Penggunaan Uang Negara, dan Alasannya apa, apakah diperbolehkan melakukan Perjalanan Dinas di Masa Pandemi COVID-19, karena sejauh ini ditahun 2020 sampai pada awal Tahun 2021 terjadi peningkatan Kasus COVID-19 khususnya juga di daerah Muba,” tukasnya.

Terpisah sementara itu Warto Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Trisula Pengungkap Kabar(LSM GTPK) melalui Wakil Ketua Umum Agung menyikapi hal tersebut mengatakan kepada awak media, untuk penggunaan keuangan negara harus lebih mengedepankan ketransparansian, supaya tidak menimbulkan pertanyaan besar terhadap kalangan masyarakat.

” Kalau pun benar adanya dugaan penyimpangan anggaran tersebut kami akan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut,” cetus Agung.

Dilanjutkannya, beberapa Point tersebut patut juga diduga ada beberapa Perjalanan Dinas yang dikhawatirkan hanya menjadi kepentingan-kepentingan yang disalah gunakan, dan sehingga dalam Persoalan ini terjadi Peningkatan yang Drastis.

” Peningkatan yang sangat melonjak ini jelas membuat banyak kalangan terpegak, bagaimana Mungkin Pemerintah Pusat mengeluarkan Pembatasan Keluar Masuk Daerah, sementara di kabupaten Musi Banyuasin kok anggaran Perjadinnya malah meningkat berkali-kali lipat,” singgungnya.(Hsl

_

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *