Ranggi Akander : Warga Tidak Boleh Mengadakan Pesta Pada Malam Pergantian Tahun

MUBA,SEKTOR168.COM – Diprediksi akan banyaknya Perayaan Pada Malam Pergantian Tahun 2020, Polda Sumsel Keluarkan Ultimatum untuk tidak ada Perayaan apalagi membuat kerumunan Massa.

Hal ini di Ultimatumkan kepada seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Selatan, mengingat dampak yang ditimbulkan sangatlah dihindari, apalagi Pandemi COVID-19 saat ini telah muncul dengan Variasi baru.

Cepat tanggap dengan hal tersebut Kepala Desa Saud-Ketapi, kecamatan Batang Hari Leko, kabupaten Musi Banyuasin Ranggi Akander SIP dalam kesempatannya menghimbau kepada warganya untuk tidak merayakan, apalagi membuat Pesta di malam pergantian tahun.

” Untuk Warga Desa Saud-Ketapi berdasarkan hasil Rapat bersama kecamatan dan Polsek Batang Hari Leko, kita himbau jangan ada acara Pada Malam Pergantian Tahun 2020,” himbau Ranggi, Senin (28/12/2020).

Dilanjutkan Kepala Desa termuda di Musi Banyuasin ini, jangan ada Pesta dimana menyebabkan Perkumpulan Massa di desa kita. Apalagi desa Saud-Ketapi terletak di jalan lintas.

” Jika terjadi Perkumpulan Massa, sudah dipastikan Pihak Kepolisian tidak segan-segan memberikan Tindakan Tegas, sekali lagi saya himbau jangan ada yang membuat Pesta,” tegasnya.(adv/mitra desa)

_

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *