DPRD dan Bupati Sepakati 4 Raperda Inisiatif Muba Tahun 2020

SEKAYU,SEKTOR168.COM – Senin (30/11/2020), 4 (Empat) Raperda Inisiatif Kabupaten Muba Tahun 2020 telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Muba, hal ini berdasarkan hasil Pansus yang dilaporkan pada Sidang Paripurna DPRD Masa Persidangan I Rapat ke-41 dengan Agenda Penyampaian hasil laporan Pansus DPRD Kab. Muba terhadap 4 (Empat) Raperda Kab. Muba Tahun 2020, Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Bupati Muba serta Pendapat Akhir Bupati Muba di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH serta dihadiri Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Sekretaris Daerah Muba diwakili Asisten III Setda Muba, Sekretaris DPRD Muba, Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.

Sidang Paripurna ini merupakan tahapan akhir pembahasan terhadap 4 (Empat) Raperda Inisiatif Kabupaten Muba Tahun 2020.

Dalam Paripurna ini, Laporan Pansus I DPRD dilaporkan oleh Supriasihatin yang membahas Raperda tentang Pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di era kebiasaan baru Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Muba.

Pansus II DPRD dilaporkan oleh Damsih, SH yang membahas Raperda tentang rencana detail tata ruang dan Peraturan Zonasi BWP Perkotaan Babat Supat Kabupaten Muba.

Pansus III DPRD dilaporkan oleh Amirul Muchtar, SE yang membahas Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2017-2022.

Pansus IV DPRD dilaporkan oleh Muhamad Yamin yang membahas Raperda tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Muba Maju Berjaya (Perseroda).

Setelah pembacaan hasil laporan oleh 4 (empat) Pansus DPRD dilanjutkan pembacaan rancangan keputusan bersama oleh Sekretaris DPRD Drs. M. Thabrani Rizki.

Selanjutnya, Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Bupati Muba terhadap 4 (Empat) Raperda Inisiatif Kabupaten Muba Tahun 2020.

Dalam Pendapat Akhirnya, Bupati Muba mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Bapemperda DPRD dan keempat Pansus DPRD Muba yang telah berupaya maksimal dan tidak mengenal waktu untuk membahas Raperda bersama Perangkat Daerah terkait demi menghasilkan suatu produk hukum yang berkualitas.

Selanjutnya terhadap Peraturan Daerah yang telah ditetapkan agar dapat diketahui oleh masyarakat secara luas, diundangkan dan disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Muba melalui Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

Sumber : Humas DPRD Kab. Muba

_

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *