MUBA,SKR168.COM – Mengkutip Wikipedia.com Media massa atau Pers adalah suatu istilah yang mulai digunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis media yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas. Dalam pembicaraan sehari-hari, istilah ini sering disingkat menjadi media.
Pers lebih sering didengar dengan Kebebasan Penyebaran Informasi dengan Media Massa. Dengan adanya kebebasan media massa maka akhirnya mengalami pergeseran ke arah liberal pada beberapa tahun belakangan ini. Ini merupakan kebebasan pers yang terdiri dari dua jenis yaitu Kebebasan Negatif dan Kebebasan Positif.
Kebebasan negatif merupakan kebebasan yang berkaitan dengan masyarakat di mana media massa itu hidup. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan dari intervensi pihak luar organisasi media massa yang berusaha mengendalikan, membatasi atau mengarahkan media massa tersebut.
Kebebasan positif merupakan kebebasan yang dimiliki media massa secara organisasi dalam menentukan isi media. Hal ini berkaitan dengan pengendalian yang dijalankan oleh pemilik media dan manajer media terhadap para produser, penyunting serta kontrol yang dikenakan oleh para penyunting terhadap karyawannya.
Kedua jenis kebebasan tersebut, bila melihat kondisi media massa Indonesia saat ini pada dasarnya bisa dikatakan telah diperoleh oleh media massa kita. Memang kebebasan yang diperoleh pada kenyataannya tidak bersifat mutlak, dalam arti media massa memiliki kebebasan positif dan kebebasan negatif yang kadarnya kadang-kadang tinggi atau bisa dikatakan bebas yang bebas-sebebasnya tanpa kontrol sedikitpun.
Di Era Digitalisasi 4.0, saat ini Perubahan demi perubahan penyampaian informasi sudah sangat mengalami kemajuan Pesat, terdahulu hanya ada Media Elektronik dan Media Cetak, akan tetapi saat ini sudah bertambah kembali dengan kehadiran Media Online dengan kecepatan Akses melalui Gadget yang menunjang.
Ada beberapa macam contoh media Online yang saat ini sudah membuming baik di kanca Nasional maupun Internasional, kecepatan tersebut dapat menjangkau semua pembaca yang membutuhkan informasi terupdate dan teraktual.
Saat ini, Pers dikenal dengan beberapa Karya Jurnalistik yang mengedepankan minat baca pada setiap pembaca. Akan tetapi ada yang berbeda di tahun 2020-2021 ini, wabah yang mendunia mengancam keberadaan Pers, Wabah Virus Corona Diases atau yang akrab di sapa COVID-19 adalah kendala yang saat ini sedang dihadapi.
Seperti Contoh Pers yang bertugas di kabupaten Musi Banyuasin, provinsi Sumatera Selatan, yang beberapa diantaranya mengalami dampak Globalisasi dan dampak Wabah yang mendunia itu. Salah satunya yang dialami oleh bebedapa Pers yang bertugas di Media Online.
Salah satu Pers yang bertugas pada Media Online Liputansumsel.com Agung Budi Setiawan yang menyatakan, kebebasan menyebarkan informasi yang sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalis adalah salah satu capaian yang di acu oleh setiap Pers.
” Kebebasan tersebut seolah tergerus dengan beberapa tujuan dan arah yang tak seimbang. Beberapa keberadaan Pers saat ini lebih di kebelakangkan dengan kepentingan suatu Pencitraan dan terlebih lagi saat hal tersebut di peruntukan untuk capaian kesuksesan Politik,” dinyatakannya, Senin (8/2/2021).
Di Hari Pers Nasional Tahun 2021 ini, kami Insan Pers hanya ingin beberapa Faktor Penyeimbangan saat penyampaian informasi dan kemudahannya dapat tetap dihargai, dan keinginan masyarakat yang dapat lebih percaya dengan informasi yang disampaikan adalah salah satu cita-cita Pers.
” Di Era Kemajuan Teknologi ini, seharusnya lebih dapat mempermudah dan dapat menjadi sarana penunjang baik Pers maupun Pembaca agar minat Pembaca dapat lebih tertarik. Pers adalah Pilar Bangsa yang kadang kalah juga mendapat cercaan dan cemoohan,”
“Dan harapan kedepan kami juga yang tergabung di beberapa organisasi akan merangkul rekan-rekan yang baru terjun ke dunia kejurnalistikan, “Ini untuk belajar bersama-sama,” bebernya
Sementara itu Satoto Waliun Pemilik Perusahaan Mubapostnews.com mengungkapkan, Di Hari Pers Nasional ini, kita minta kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah khusunya.
” Agar beri penjelasan kepada publik
Terkait batasan dan kewenangan serta dampak yang di akibatkan dari medsos tapi bergerak seperti media online, Saya selaku Pemilik mubapostnews.com Mengapresiasi perkembangan pers di Muba saat ini,” ujar Satoto yang juga Ketua LMP Macab Muba.
Ditegaskannya, Dan saya tegaskan agar para netizen medsos khususnya FB agar berhati-hati dalam mengupload berita, apalagi jika itu berita dari media online dan saya berharap para penggerak medsos kiranya jangan melampaui media online karena medsos tetap di awasi dengan UU ITE.
” Medsos seperti Facebook itu cenderung pada hal-hal pribadi, media online memang Khusus ke Publik jangan justru terbalik. Apa lagi kalau sampai terjadi media online punya berita, dan giliran Pemilik medsosnya justru masuk penjara,” imbuhnya.
Sementara itu menurut Ketua Anggota DPRD Muba Muhammad Yamin mengucapkan, Saya mengucapkan “Selamat Hari Pers Nasional” semoga semakin jaya dan tetap berimbang, informasi yang benar dan berkualitas, dan dapat melawan informasi yang tidak benar atau berita hoax, itu yang diharapkan masyarakat.
” Apalagi di era milenial seperti ini, tentunya masyarakat sudah sangat cerdas, dalam memilih informasi, atau berita yang benar dan yang tidak benar alias hoax,” ujar Yamin yang juga selaku Ketua Komisi II DPRD Muba, Senin (8/2/2021).
Harapan kami kedepan Pers ini, yang mana adalah merupakan Pilar Bangsa, hendaknya dapat menopang keutuhan bangsa. “Dan ikut menjaga NKRI dari ancaman informasi yang tidak benar, dan semoga Insan Pers selalu diberikan kesehatan dan perlindungan oleh Allah Swt Amin YRA,” harapnya()
_