Proyek Jalan Rp15 Miliar di Muba Disorot: Tanpa Papan Proyek, Pekerja Abaikan APD, Jalan Sudah Retak

‎Muba,skr168.com — Proyek Peningkatan Jalan Mangunjaya–Macang Sakti yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun Anggaran 2025, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp15 miliar, kini menjadi sorotan publik. Proyek infrastruktur tersebut diduga menyimpan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan lemahnya pengawasan teknis, bahkan berpotensi mengarah pada praktik korupsi.

‎Hasil penelusuran di lokasi pekerjaan menemukan sejumlah temuan mencolok. Salah satunya adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di sepanjang ruas jalan yang sedang dikerjakan. Padahal, papan proyek merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. Ketiadaan papan informasi ini membuat masyarakat tidak mengetahui secara jelas siapa kontraktor pelaksana, nilai kontrak, sumber anggaran, serta jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.

‎Selain itu, proyek ini juga dinilai mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm keselamatan, rompi reflektif, maupun sepatu kerja. Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban mutlak dalam pekerjaan konstruksi guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

‎Ironisnya, meskipun proyek masih dalam tahap pengerjaan, beberapa bagian badan jalan sudah menunjukkan adanya retakan. Kondisi ini memunculkan dugaan menurunnya kualitas pekerjaan, baik akibat penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis maupun pelaksanaan pekerjaan yang tidak mengikuti standar konstruksi jalan.

‎Secara normatif, proyek peningkatan jalan ini bertujuan untuk memperlancar konektivitas serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Mangunjaya dan Macang Sakti. Namun, realitas di lapangan justru memunculkan kesan bahwa proyek lebih berorientasi pada serapan anggaran ketimbang menjamin kualitas, keselamatan kerja, dan keberlanjutan infrastruktur.

‎Ketiadaan papan informasi proyek, pengabaian penggunaan APD, serta munculnya kerusakan dini pada badan jalan merupakan indikator klasik proyek bermasalah. Kondisi seperti ini kerap menjadi celah terjadinya praktik mark-up anggaran, pengurangan volume pekerjaan, hingga dugaan persekongkolan antara oknum pelaksana dan pihak-pihak terkait.

‎Masyarakat pun berharap agar Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan peninjauan dan audit menyeluruh, baik secara administratif, teknis, maupun fisik di lapangan.

‎Pengawasan ketat sangat penting untuk memastikan bahwa uang rakyat tidak digunakan pada proyek yang minim transparansi dan berkualitas rendah. Jika sejak awal telah ditemukan pelanggaran terkait keterbukaan informasi, keselamatan kerja, dan mutu pekerjaan, maka dugaan penyimpangan tidak lagi sekadar asumsi, melainkan alarm serius yang harus segera ditindaklanjuti.

‎Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh kejelasan terkait papan informasi proyek, nilai anggaran, serta rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB). Meski pekerjaan masih berlangsung, kondisi jalan yang sudah mulai retak menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas pelaksanaan proyek tersebut.(tim)

_

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *