Aktivitas Angkutan Minyak Ilegal Rifenery Bebas Tanpa Hambatan?

MUSI BANYUASIN,skr168.com – Aktivitas angkutan minyak ilegal refinery jenis solar di kecamatan keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian melegang tak pernah tersentuh hukum. Temuan tim awak di lapangan pada rabu 01 oktober 2025 memperlihatkan betapa bebasnya mobil tangki jenis fuso berwarna hijau melintas membawa minyak ilegal, seolah-olah tak pernah tersentuh hukum.

Dari hasil pantauan langsung tim media di Kecamatan Keluang, terlihat mobil fuso berwarnah hijau dengan nomor polisi BA 8145 RA sedang penggisian jenis solar di masaan kecamatan keluang. Dengan bobot muatan berlebih (overload). Minyak yang diangkut tersebut berasal dari hasil refinery ilegal dan akan dibawak ke wilayah lampung.

Lebih mengejutkan lagi, ketika dilakukan konfirmasi kepada sang sopir di lokasi, mereka dengan blak-blakan mengaku akan di bawak ke lapung ujarnya, ini mobil kordinasi pak albar / aziz JGR group pak. kalau minyak nya milik pak imam pak mau bawak kelampung ujar sang sopir bahwa kelancaran aktivitas ilegal ini berada di bawah koordinasi Albar / aziz dari JGR group. Pengakuan terang-terangan ini menegaskan dugaan kuat adanya “payung” yang melindungi praktik haram tersebut.

Saat i kompirmasi awak media melalui WhatsApp 0856 1228 xxx kepada albar tidak memberi komentar atau keterangan dan hanya diam kepada tim awak media ini.

Salah satu tim awak media menghubungi WhatsApp 0813 3432 xxxx dengan menjawab benar pak Saya aziz pernah pengurus JGR tapi berapa bulan ini saya tidak pernah lagi bergabung di JGR lagi. sudah lama pak ujar aziz kepada tim awak media, untuk selanjutnya saya tidak tau lagi pak kalau masalah mobil JGR. Sekarang mobil JGR itu di pegang sama pak albar ujar aziz.

Dengan tidak ada tanggapan dari JGR group berita ini langsung di terbitkan tim awak media.

Melihat fakta di lapangan ini, masyarakat mendesak kapolda sumsel, dan Polres Muba dan Kasat Lantas Polres Muba agar segera mengambil langkah tegas. Aparat tidak boleh menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang nyata-nyata merugikan negara, merusak infrastruktur , dan mencederai keadilan sosial di tengah tengah masyarakat.

“Kalau dibiarkan, terus menerus jalan kami Ini jelas akan , rusak, akibat mobil Fuso muatan minyak ilegal(rifenery)dan harus ditindak,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang meminta aparat jangan hanya jadi penonton.

Temuan ini sekaligus menjadi ujian bagi penegakan hukum di Kabupaten Muba. Apakah aparat berani menyikat aktor-aktor besar di balik bisnis solar ilegal ini, atau justru hanya berani menindak sopir kecil di lapangan?

Masyarakat kini menanti langkah langkah nyata dari pihak berwenang. Sebab, semakin lama aktivitas ini dibiarkan, semakin parah dampaknya: negara dirugikan, jalan-jalan desa rusak, dan hukum kian dipermainkan oleh segelintir orang yang berlindung di balik koordinasi tertentu.

 

 

 

 

 

(media) / Tim

_

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *