Ketua Komisi lll DPRD Muba Afitni Juaidi Gumay Pimpin Langsung RDP

SEKAYU,SKR168.COM – Telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi III terkait Dampak Sosial Perkembangan Pembangunan yang ada di Sekitar Kompleks Randik Sekayu pada Dinas PUPR, PUPERKIM, DISPERINDAG, dan DISHUB yang diadakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada Hari Selasa, (14/09/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Afitni Junaidi Gumay, SE dihadiri oleh Koordinator Komisi III Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua Komisi III H. Ahmadi, SE, Sekretaris Komisi III Paimin, SH, Anggota Komisi III, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muba, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Muba, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muba, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, Dinas Perhubungan Kabupaten Muba, Lurah Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu dan Masyarakat Kayuara.

Rapat digelar guna mencari solusi atas pengaduan masyarakat terkait permasalahan dengan adanya dampak sosial perkembangan pembangunan yang ada di Sekitar Komplek Randik Sekayu.(ADV)

📷 Adi – Humas Setwan Kab. Muba
📝 AGN – Humas Setwan Kab. Muba

_

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *