MUBA,SKR168.COM – Terus dan terus berupaya menekan angka Penyabaran COVID-19 di di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Forkopimcam Babat Toman melaksanakan Pembubaran Hajatan dan Resepsi pernikahan di kelurahan Mangun Jaya.
Satgas COVID-19 di komandoi langsung oleh Kapolsek Babat Toman AKP Andi Kesuma Jaya SST SH MMar didampingi oleh Sekcam Babat Toman As’at SE MSi, Babinsa Koramil 401-02/Babat Toman, Kasi Trantib, Lurah Mangun Jaya.
Kapolsek Babat Toman AKP Andi Kesuma Jaya SST SH MMar mengatakan, hari ini kita Satgas Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kecamatan Babat Toman dalam rangka menstopkan dan membubarkan hajatan, resepsi Pernikahan masyarakat.
” Kita melaksanakan Edukasi secara Humanis kepada pemilik Hajatan yang adalah warga dari Lingkungan II, kelurahan Mangun Jaya, kecamatan Babat Toman. Alhamdulilah kita berikan Edukasi secara Persuasif dan Humanis,” ungkapnya, Sabtu (8/8/2021).
Masih dikatakan Andi, kita berikan himbauan kepada tuan rumah untuk menghentikan dan membubarkan hajatan resepsi pernikahan anaknya serta menerangkan bahwa saat ini di kabupaten Muba sedang diberlakukan PPKM Level 4.
” Atas himbauan tersebut tuan rumah menerima dan langsung menghentikan serta membubarkan resepsi pernikahan anaknya dimana panitia telah membuka acara lebih cepat.
Sebelumnya telah dilakukan pemanggilan kepada ahli rumah untuk tidak melaksanakan resepsi pernikahan dengan menggunakan musik dan ahli rumah telah membuat surat pernyataan secara tertulis.
” Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar situasi tetap kondusif,” pungkasnya.(hsm)
_