MUBA,skr168.com – Penantian panjang warga Kabupaten Muba khususnya di Kecamatan Lawang Wetan untuk mendapatkan lahan plasma perkebunan kelapa sawit akhirnya terealisasi. Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Perkebunan Muba dibawah komando Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud, mengusung konsep dari masyarakat untuk masyarakat.
Pola kesepakatan bersama (MoU) dengan PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) tentang kerjasama Fasilitasi Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Masyarakat di Desa Rantau Panjang, Desa Talang Piase, Desa Karang Anyar, Desa Bumi Ayu, Desa Napal, Desa Rantau Kasih, Desa Karang Ringin I dan Desa Karang Ringin II Kecamatan Lawang Wetan.