Pesta Rakyat di Masa COVID-19, Dimana Penegakan Perbup 67 ?

SEKAYU,SEKTOR168.COM – Lagi dan lagi, Pesta Rakyat diduga tak terpantau oleh Satgas COVID-19 kabupaten Musi Banyuasin. Seperti halnya di desa Teladan, kecamatan Sekayu, yang tak tersentuh oleh Penegakkan Satgas.

Terpantau oleh awak media, dalam Pesta Rakyat tersebut tidak banyak yang menjalankan Protokol Kesehatan, hal ini menjadi suatu Pertanyaan, dimana Satgas COVID-19 yang bertugas ?.

Diduga didalam penyelenggaraan Pesta Rakyat tersebut terjadi banyak pembiaran seperti peredaran Miras dan Diduga Narkotika.

Tak tanggung-tanggung hampir Ratusan orang memadati Pesta Rakyat yang diselenggarakan pada siang sampai pada sore hari tersebut.

Kepala Desa Teladan Sailendra saat dikonfirmasi awak media melalui via Telepon mengungkapkan, tadi sempat saya ambil panggung pada acara Resepsi agar menerapkan Protokol Kesehatan.

” Saya sudah berikan peringatan untuk menerapkan Protokol Kesehatan, dan untuk izin sampai saat ini tidak ada izin dari Pihak Polsek begitu juga Sat Pol PP Muba, setau saya tadi sudah tersedia beberapa Protokol Kesehatan,” ujar Sailendra, Minggu (27/12/2020).

Kasat Pol PP kabupaten Musi Banyuasin Haryadi Karim SE MSi melalui Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Sat Pol PP Muba Taufik SH saat di konfirmasi awak media melalui Pesan Whatappsnya mengatakan, nanti kita cek.

” Besok kita datangi kades tersebut,” ujarnya Singkat.(Hsxtim)

_

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *