OKU Timur,- Satres Narkoba Polres OKU Timur Pimpinan kasat Narkoba polres OKU Timur IPTU Randy D Rendra Meringkus Tersangka PB (44) warga Desa Banuayu, Kecamatan BP. Peliung, Kabupaten Timur provinsi Sumsel, tersangka terpaksa diamankan anggota Satres Narkoba, lantaran dirinya membawa Narkotika jenis Sabu-Sabu(SS).
Informasi Pihak Kepolisian menyebut kan, penangkapan Tersangka pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku diduga memiliki, membawa serta menyimpan barang haram tersebut.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK., MH melalui Kasat Res Narkoba IPTU. Randy D Rendra didampingi Kasubbag Humas AKP.Hamdan Mahyudin membenarkan telah kita amankan tersangka PB karena memiliki, menjual, menyimpan dan menguasi Narkotika jenis Sabu-Sabu(SS).
“Pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2020, sekira pukul 19.00 WIB, Anggota Satres narkoba OKU Timur melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial PB, diamankan saat tersangka sedang berada dijalan Desa Pemetung Basuki, setelah di lakukan penggeledahan oleh anggota SatRes Narkoba di temukan barang bukti(BB) Narkotika jenis Sabu didalam kantong celana sebelah kanan tersangka, dan tersangka mengakui barang bukti(BB)tersebut miliknya,”ujar Kasubbag Humas AKP Hamdan Mahyudin saat menceritakan kronologi penangkapan, Kamis (15/10/2020).
Setelah dilakukan interogasi oleh Satres Narkoba kepada tersangka PB, diketahui Narkotika tersebut didapatkan tersangka dari seseorang berinisial AG yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO)Pihak kepolisian.
“PB disuruh oleh tersangka AG untuk menjual narkotika jenis sabu tersebut kepada orang lain dari hasil penjualan tersangka PB mendapat pembagian, dari hasil penjualan yang tidak ditentukan besarannya dari tersangka AG,” terangnya.
Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Paket Narkotika Jenis Sabu dibungkus dengan klip bening dengan berat bruto : 5,98 (lima koma sembilan puluh delapan) Gram, 2 (dua) butir Narkotika jenis Ekstasi warna kuning yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,18 (satu koma delapan belas) gram, 1 (satu) unit Hp NOKIA Warna Hitam, 23 (dua puluh tiga) plastik klip bening kecil, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) kotak rokok SURYA.
_