Ketua IWO Muba : Negara Dirugikan 193,6 T, Bagaimana di Muba

MUBA,skr168.com – IWO Muba soroti kasus korupsi yang terjadi di PT Pertamina yang berhasil dibongkar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

 

Diketahui beberapa waktu lalu, Kejagung berhasil menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

 

Kejagung menyebutkan kerugian negara akibat kasus mega korupsi di PT Pertamina tersebut mencapai Rp 193,7 triliun.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengatakan, seluruh masyarakat indonesia mengaku kecewa terhadap kelakuan para pejabat yang hanya mementingkan kepentingan pribadi hingga masyarakat dikorbankan.

 

“Akibat orang-orang dengan kepentingan pribadi dan rakus akan uang, rela melakukan perbuatan korupsi yang membuat kerugian besar bagi negara dan masyarakat indonesia,”katanya.

 

Sementara itu, Riyan menyoroti bagaimana permasalahan tata kelola minyak mentah yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin yang disinyalir akan sama seperti nasib PT Pertamina.

 

“Tata kelola minyak mentah di Kabupaten Musi Banyuasin seperti kita ketahui bahwa setiap pengelolaan dan penyaluran minyak mentah ke pertamina dikelola oleh BUMD Kabupaten Musi Banyuasin yaitu Petro Muba.hal ini perlu diawasi agar hal serupa yang terjadi di PT Pertamina tidak terjadi pula di Kabupaten Musi Banyuasin,”terangnya.

 

Pengelolaan sumur minyak tua di Kabupaten Musi Banyuasin menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar sehingga berpeluang besar juga terjadinya korupsi.

 

Lebih lanjut, Riyan mengatakan agar Kejari Muba perlu melakukan pemeriksaan juga terhadap tata kelola minyak mentah yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin yang disinyalir adanya tindak pidana korupsi serupa.

 

“Kejari Muba perlu melakukan pemeriksaan terhadap BUMD Muba yang bertugas dalam pengelolaan minyak mentah di Kabupaten Musi Banyuasin.pendapatan yang dihasilkan daerah dari tata kelola minyak mentah di Muba tergolong cukup besar dan perlu pengawasan,”tandasnya.

_

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *