SEKAYU,skr168.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) mengikuti Rapat Koordinasi dan Pelatihan Humas Pemerintah secara virtual pada Rabu, 26 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan menyatukan persepsi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Rapat Koordinasi dan Pelatihan
Rakor dan Pelatihan dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan tema “ Sinergitas Humas Pemerintah Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.” Acara ini dihadiri oleh Peserta Seluruh Kementerian KL/Lembaga, Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, serta narasumber utama Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, bersama Fardila Rachmiliza dan Latief Siregar.
Meutya Hafid menekankan pentingnya acara ini untuk mempercepat pembangunan daerah dan mendukung visi Presiden mengenai Indonesia Maju yang berdaulat dan mandiri. Ia berharap Humas Pemerintah dapat membangun ekosistem yang baik dengan media massa, memperlakukan mereka sebagai mitra dan berbicara dari hati ke hati.
Tanggung Jawab Humas
Ditekankan bahwa biro humas pemerintahan harus aktif dalam mengelola situs dan akun media sosial pemerintah. Respons cepat terhadap masukan masyarakat menjadi kunci dalam pengelolaan komunikasi publik. Meutya mengatakan, _”Melalui situs tersebut, masyarakat dapat memberi masukan. Jika terdapat masukan, kita harus responsif dan peka terhadap pesan atau aspirasi yang disampaikan publik.”_
Komitmen Pemkab Muba
Usai mengikuti Rakor, Kepala Dinkominfo Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga AP, menyatakan komitmen Pemkab Muba di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha dan Wakil Bupati Rohman untuk mendukung kebijakan pusat dalam meningkatkan literasi media. Hal ini sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045 dan mewajibkan seluruh OPD Menindaklanjuti keaktifan Website OPD dan Mewajibkan seluruh OPD Mengaktifkan Sosial media untuk wadah Komunikasi publik kepada masyarakat Muba dan sebagai wadah keterbukaan informasi publik serta sarana mewujudkan transparansi Pelayan Publik.
_”Kami siap mendukung arahan dan langkah strategis dalam pembangunan branding positif sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah,”_ tandasnya.
Permohonan dan Usulan
Dalam kesempatan Rakor, Dinkominfo Muba menyampaikan beberapa poin penting, seperti perlunya surat edaran dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai dasar kerja sama. Mereka juga meminta kepastian perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi dan Informatika di daerah agar disamakan dengan nomenklatur Kementerian Komdigi. Usulan lain termasuk percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung transformasi digital di daerah, mengingat masih terdapat 56 desa blankspot di Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2025.
Herryandi Sinulingga juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Komdigi dan seluruh penyedia layanan yang telah membantu membangun tower telekomunikasi. Dengan pembangunan tower dari tahun 2022 hingga 2024, jumlah desa blankspot di Muba berkurang dari 103 desa menjadi 56 sampai hari ini. Ia berharap sisa wilayah blankspot dapat dilakukan percepatan kembali oleh vendor, khususnya oleh Telkomsel, XL Axiata dan vendor lainnya . _”Seluruh data 56 Desa serta koordinat lokasi blankspot sudah kami laporkan kepada Kementerian Komdigi dan seluruh vendor telekomunikasi yang beroperasi di Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan setiap tahunnya,”_ ungkapnya.
_