MUBA,skr168.com – Kebakaran Illegal Drilling tak kunjung usai, Kamis (30/01/2025) sekira pukul 20.00 Wib telah terjadi kembali insiden kebakaran sumur minyak ilegal kobra 2 yang berada dilahan HGU PT Hindoli Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Insiden kebakaran yang tak ada habisnya ini menjadi bukti lemahnya penegakkan hukum Polsek Keluang yang menjadi penyebab aktifitas Illegal Drilling yang terus menjamur.
Tutup matanya Polsek Keluang sehingga mengakibatkan banyaknya kerusakan lingkungan dan korban yang berjatuhan, akibat pengeboran ilegal yang dilakukan oleh masyarakat tanpa memikirkan resiko dan akibatnya.
Sementara Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STrK saat dikonfirmasi terkait kebakaran sumur minyak tersebut, mengatakan pihak Polsek Keluang telah melakukan olah TKP dan penyelidikan yang hasilnya sumur minyak ilegal terbakar adalah milik Nizar yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polres Muba.
“Anggota kita telah mendatangi TKP dan melaksanakan olah TKP kemudian penyelidikan, didapati bahwa sumur minyak terbakar adalah milik Tersangka Nizar yang mana Tersangka Nizar sedang menjalani proses hukum di Polres Musi Banyuasin,” kata Kapolsek Keluang.
Namun di lain sisi, banyak pihak mempertanyakan bagaimana seseorang yang sedang menjalankan proses hukum namun aktifitas sumur minyak miliknya masih beroperasi dan tidak terpantau oleh Polsek Keluang.
Dengan insiden yang berulang terjadi ini, Kapolda Sumsel bersama Pemprov Sumsel diharapkan segera menerjunkan Satgasus Illegal Drilling untuk menutup keseluruhan aktifitas Illegal Drilling yang ada di Kecamatan Keluang.
_