SEKAYU,SKR168.COM – Telah dilaksanakan Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap Raperda Tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 yang diadakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah pada hari Senin (13/09/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, S.I.P., M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III H. Rabik, Hs., SE., SH., MH., Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muba, Pimpinan Fraksi – Fraksi dan TAPD.
Rapat di gelar guna membahas penyampaian pendapat akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Raperda yentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Muba TA 2021.
Adapun Fraksi-fraksi yang menyampaikan diantaranya:
1. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dengan Juru bicara Nupri Soleh, S.Kom selaku Sekretaris Fraksi Partai Golkar ;
2. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan Juru Bicara H. Ismail selaku Anggota Fraksi Partai PDIP;
3. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan Juru Bicara Edi Hariyanto selaku Sekretaris Fraksi Partai Gerindra;
4. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Juru Bicara Endi Susanto Selaku Ketua Fraksi Partai PAN ;
5. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Juru Bicara Rustam, S.Sos selaku Ketua Fraksi Partai PKB;
6. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan Juru Bicara Martinus selaku Anggota Fraksi Partai PKS;
7. Fraksi Partai Nasional Demokrat Nurani Rakyat (NDNR) dengan Juru Bicara Rudi Hartono, S.Sos selaku Anggota Fraksi Partai NDNR;
8. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Indonesia (PPI) dengan Juru Bicara Damsi, SH selaku Ketua Fraksi Partai PPI ; (ADV)
📷 Avin – Humas Setwan Kab. Muba
📝 AGN – Humas Setwan Kab. Muba