3 Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

MUBA,SKR168.COM – Telah Dilakukan Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPRD dan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Penjadwalan Pembahasan Penyempurnaan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020 berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernur yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua III DPRD H. Rabik Hs, SE, SH.,MH dihadiri oleh Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD Rustam, S.Sos, A. Rahman Senen, Afitni Junaidi Gumay, SE, Paimin, SH, Iwan Aldes, Sos.,M.Si, Endi Susanto, Muhammad Yamin dan Alpian.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjelaskan bahwa hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD harus ditindaklanjuti dengan pembahasan oleh DPRD untuk dilakukan penyempurnaan Raperda tersebut paling lama 7 (tujuh) hari sejak hasil evaluasi di terima.

Dalam Rapat ini disetujui penjadwalan Pembahasan RPPA Muba TA 2020 berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernur oleh Badan Anggaran untuk dijadwalkan Badan musyawarah.

Humas Setwan Kab. Muba

_

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *